Cara Menguji dan Menghitung Jumlah Persentase Kadar Lumpur pada Material Pasir - Laboratorium Teknik Sipil Surabaya WA: 087780131509
Menurut SNI 03-3976-1995, Agregat halus adalah Pasir Alam sebagai hasil desintegrasi secara alami dari batu, atau Pasir yang dihasilkan oleh Industri pemecah batu dan mempunyai Ukuran Butiran terbesar 5,0 mm.
Menurut standard SK SNI S-04-1998-F,1989, Agregat Halus untuk Bahan Bangunan (kecuali Agregat Khusus, misalnya Agregat Ringan dan sebagainya) sebaiknya dipilih yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Butir-butirnya tajam dan keras dengan Indeks Kekerasan ≤ 2,2.
2. Kekal, tidak pecah atau hancur oleh pengaruh Cuaca (terik Matahari dan Hujan). Jika diuji dengan larutan Garam Natrium Sulfat bagian yang hancur maksimum 12%, dan jika diuji dengan Garam Magnesium Sulfat bagian yang hancur maksimum 10%.
3. Tidak mengandung Lumpur lebih dari 5%, jika kandungan Lumpur pasir melebihi 5% maka pasir harus dicuci.
4. Tidak mengandung Zat Organik yang terlalu banyak, yang dibuktikan dengan Percobaan Warna dengan menggunakan larutan NaOH 3%. Warna cairan diatas endapan pasir tidak boleh lebih gelap dari warna standar pembanding.
5. Distribusi ukuran butiran pasir mempunyai Modulus Kehalusan antara 1,5 sampai 3,8 dengan variasi butiran sesuai Standar Gradasi pasir.
6. Untuk beton dengan tingkat keawetan tinggi, Agregat Halus tidak boleh reaktif terhadap Alkali.
7. Agregat Halus dari laut/pantai, penggunaannya harus dengan petunjuk lembaga pemeriksaan bahan-bahan yang diakui.
Pada Persyaratan Nomor 3 diatas jelas disebutkan bahwa Pasir yang baik untuk Bahan Bangunan adalah Pasir yang memiliki Kadar Lumpur dibawah 5 %, dan jika kandungan Lumpur pasir melebihi 5% maka Pasir tersebut harus dicuci sebelum digunakan sebagai Bahan Bangunan.
Oleh sebab itu sebelum Material Pasir digunakan sebagai Bahan Bangunan, sebaiknya Pasir tersebut diuji terlebih dahulu untuk mengetahui persentase Kadar Lumpur yang terkandung didalamnya.
Cara Menguji Kadar Lumpur pada Pasir :
1. Pengujian berdasarkan Volume, caranya adalah:
a. Sediakan Pasir sebanyak kira-kira 100 ml, lalu masukkan ke dalam Gelas Ukur kapasitas 500 ml.
(Gambar 1: Pasir dan Gelas Ukur kapasitas 500 ml) |
b. Masukkan Air Bersih ke dalam Gelas Ukur yang telah berisi Pasir tersebut, kira-kira sampai hampir penuh (300 ml).
c. Lakukan pengadukan, dengan cara mengaduk campuran Pasir dengan air di dalam Gelas Ukur tersebut berulang-ulang. Lakukan pengadukan selama mungkin agar semua Lumpur benar-benar terpisah dari semua Butiran Pasir.
d. Setelah selesai diaduk, letakkan Gelas Ukur tersebut di tempat yang aman, dan biarkan selama 24 jam.
e. Lalu lakukan Pengukuran nilai A dan B dengan menggunakan Penggaris, seperti Gambar 2 dibawah ini.
(Gambar 2: Pengukuran nilai A dan B) |
f. Setelah nilai A dan B diketahui, maka Nilai Persentase Kadar Lumpur pada Pasir tersebut dapat dihitung dengan Rumus dibawah ini :
Kadar Lumpur (%) = (A - B) / A x 100
g. Contoh:
Jika dari hasil Pengukuran diperoleh nilai A = 5,6 cm, dan nilai B = 5,4 cm, maka:
Kadar Lumpur (%) = (5,6 - 5,4) / 5,6 x 100
Kadar Lumpur (%) = 0,2 / 5,6 x 100
Kadar Lumpur (%) = 0,0357 x 100
Kadar Lumpur (%) = 3,57
h. Nilai Kadar Lumpur = 3,57 % ini lebih kecil dari standard SK SNI S-04-1998-F,1989 yaitu dibawah 5 %, artinya Pasir yang diuji tersebut "layak" untuk langsung digunakan sebagai Material Bangunan, tanpa harus dicuci terlebih dahulu.
Laboratorium Teknik Sipil Surabaya adalah perusahaan professional yang menyediakan jasa penyelidikan kebutuhan teknik sipil yang di dukung oleh tenaga ahli, dan pofesional dalam bidang nya. Untuk informasi ataupun pemesanan terkait dengan jasa penyelidikan teknik sipil dapat menghubungi no WA: 087780131509 ataupun Email: info.labtekniksipil@gmail.com
Laboratorium Teknik Sipil Surabaya
JL. Medayu Utara 27C No.32/E4 Surabaya
M: 082141490422 / WA : 087780131509
E-mail:
Komentar
Posting Komentar